Klaten - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaks...
Klaten
- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim
0723/Klaten Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan penegakan
disiplin Protokol Kesehatan dan Sosialisasikan 3M di Pertokoan di Jalan
Bhayangkara Desa Sobayan Kecamatan Pedan. Senin ( 05/04/2021 )
Sertu
Sigit Purnomo Babinsa Desa Sobayan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Penegakan
disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran
Covid-19 di wilayah Kecamatan Pedan.
Dengan
memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi
masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
Kegiatan
tersebut dengan mensosialisasikan tentang 3 M ( Memakai masker, Mencuci tangan
dan Menjaga jarak ) kepada warga masyarakat, dan diharapkan masyarakat bisa
sadar akan pentingnya penerapan 3 M dalam aktivitas sehari-hari.
Di
harapkan Babinsa dengan sering memberikan himbauan dan sosialisasi tersebut
mampu menyadarkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,
dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan sering-sering
mencuci tangan dengan sabun serta hindari krumunan dan menjaga jarak aman, demi
mencegah penularan virus corona tersebut. (Red)
COMMENTS