Klaten – Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek pedan mensosialisasikan 3M dan penegakan disiplin proto...
Klaten
– Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas Polsek
pedan mensosialisasikan 3M dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bertempat di Toko dan Swalayan Jl.
Bhayangkara Desa Sobayan Kecamatan Pedan
Kabupaten Klaten. ( 25/03/2021 )
Danramil
04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja Mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi 3M dan
penegakan disiplin protokol kesehatan ini di laksanakan secara rutin oleh
Babinsa Koramil 04/Pedan dan dilakukan
secara humanis kepada masyarakat .
Serta
memberikan himbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar ikut serta
memutus penyebaran Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti
tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan
dan Menjaga jarak.
"
Pelaksanaan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang
kita lakukan ini dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada
masyarakat." Jelasnya
“Ia
berharap kepada masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan pedan agar
selalu mematuhi himbauan pemerintah dengan menerapkan 3M untuk memutus
penyebaran Covid-19”. Tutup Danramil. (Red)
COMMENTS