Klaten - Sertu Darmanto Babinsa Karanganom mewakili Danramil Koramil 14/Karanganom menghadiri sosialisasi perda Kab.Klaten No.20 tahun 2...
Klaten
- Sertu Darmanto Babinsa Karanganom mewakili Danramil Koramil 14/Karanganom
menghadiri sosialisasi perda Kab.Klaten
No.20 tahun 2019 tentang kerjasama desa dengan nara sumber Haryanto SH
ketua Tim dari DPRD Kab.Klaten di Aula Kecamatan Karanganom.(18/03/2021)
Kegiatan
di hadiri langsung oleh, Pimpinan dan anggota DPRD klaten yang di ketuai
Haryanto SH,Camat karanganom Slamet
Samudra Karyadi mm, Danramil Karanganom di wakili Babinsa Sertu
Darmanto,Kapolsek Karanganom di waikili Iptu Tri Suyani dan Sekdes se wilayah
Karanganom.
Dalam
kesempatan tersebut nara sumber Haryanto SH ketua Tim dari DPRD Kab.Klaten menyampaikan
bahwa Bumdes dapat di kelola untuk
kesejahteraan rakyat, misal bumdes menyerap hasil pertanian sehingga petani
lebih sejahtera sehingga ketahanan pangan tetap terjaga.
Peserta
sosialisasi antusias selama mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir dan
sepakat untuk menciptakan dan menjaga bumdes
agar lebih baik lagi kedepannya di
wilayah Karanganom.
Sementara
Serda Darmanto, saat itu juga tak lupa mensosialisasikan protokoloer kesehatan untuk
mencegah penyebaran covid 19.
“
tetap lakukan 5 M dalam kehidupan sehari hari untuk mencegah penyebaran virus
corona, “ kata Babinsa. (Red)
COMMENTS