Klaten | Koramil 08 Ngawen melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Warung Makan Bakmi Jowo Desa Kahuman Kec. Ngawen Ka...
Klaten
| Koramil 08 Ngawen melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di
Warung Makan Bakmi Jowo Desa Kahuman Kec. Ngawen Kab. Klaten (12/03/2021)
Penegakan
disiplin Protokol Kesehatan (Prokes)
Covid 19 yang dilakukan Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten bertujuan guna
untuk mencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Patroli
yang di Pimpin Serka Suratmin Babinsa Koramil Ngawen melakukan penegakan Disiplin
Prokes dengan cara memberikan Himbauan kepada masyarakat dengan cara 5M yaitu
Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker, Menjaga jarak aman,
Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi untuk saling
menjaga satu sama lainnya.
Serka
Suratmin mengatakan bahwa sasaran pelaksanakan Yustisi pendisiplinan protokol
kesehatan yaitu di warung bakmi Jowo di Desa Kahuman Kecamatan Ngawen.
"
Kami laksanakan penegakan Prokes dengan cara memberikan himbauan kepada warga
dalam rangka mencegah penyebaran dan menekan jumlah warga masyarakat
terkonfirmasi positif Covid-19 terutama di wilayah Kec. Ngawen, " kata
Babinsa.
Serka
Suratmin berharap agar masyarakat Kususnya Kecamatan Ngawen untuk selalu patuh
menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker saat beraktifitas di luar
rumah. (Red)
COMMENTS