Klaten – Kapten Inf Dwi Haryono Danramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten bersama Kapolsek Wonosari AKP Walery N SH, turun langsung mengece...
Klaten
– Kapten Inf Dwi Haryono Danramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten bersama Kapolsek Wonosari AKP Walery N SH,
turun langsung mengecek kesiapaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro di 3 Desa
Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten. Jumat (19/2/2021)
Pada
kegiatanya, ke tiga Desa yang dikunjungi
Danramil bersama Kapolsek, yakni Desa Teloyo,Desa Tegalgondo dan Desa
Wadunggetas.
Posko
PPKM berbasis Mikro sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah melalui
Menteri Dalam Negeri, dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait
penanganan virus corona (Covid-19). dan Surat Edaran Kasatgas Covid 19 Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 dalam PPKM di Tingkat
Desa.
Kapten
Inf Dwi Haryono menegaskan bahwa PPKM Mikro menyasar pada pembatasan kegiatan
masyarakat secara terbatas berbasis di wilayah terkecil, mulai dari Desa hingga
tingkat Rt/Rw yang melibatkan langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Diharapkan
Danramil Babinsa dan Bhabinkamtibmas Serta Kepala Desa dapat melaksanakan empat
fungsi, Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan Pendukung operasional penanganan
Covid-19. (Red)
COMMENTS