Klaten - Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kopda Sudomo bersama instansi terkait melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosia...
Klaten
- Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kopda Sudomo bersama instansi
terkait melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI
(sebelas) dari Kementerian Sosial RI kepada warga masyarakat di wilayah
Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten yang kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Senin (15/02/2021).
Kegiatan
tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota TNI
ditengah merebaknya pandemi Virus Corona Covid-19 yang sedang melanda negara
kita.
Anggota
Babinsa Koramil 23/Ceper bersama instansi terkait mengamankan penyaluran
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos khususnya di wilayah Kecamatan Ceper guna
membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Setidaknya 183 warga masyarakat di
Desa Pokak Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten penerima BST Kemensos RI.
Selain
melaksanakan pengamanan Kopda Sudomo juga memberikan himbauan kepada warga
masyarakat pengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos supaya tetap mematuhi
protokol sesuai tertuang dalam Inpres No. 6 Tahun 2020.
Selain
itu, di Kab. Klaten sudah ada Peraturan Bupati Klaten No. 40 Tahun 2020, dalam
rangka agar masyarakat patuh melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tetap
menjaga jarak dan menggunakan masker serta cuci tangan menggunakan sabun guna
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan
berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan untuk
Tahap XI yang dibagikan langsung kepada warga masyarakat Ceper bertahap selama
tiga bulan dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal di tiap tiap
Desa
Hal
ini dilakukan untuk menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga
Physical Distancing dapat diterapkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat
meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
Di
tempat terpisah Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani menuturkan kehadiran serta
peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya
memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi Covid-19 seperti
saat ini.
Selain
menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar Covid-19, Babinsa juga harus selalu
memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi
Protokol Kesehatan Covid-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan
sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan. ucap Danramil 23/Cpr
Sementara
itu Camat Ceper Supriyono S.Sos menyampaikan bahwa pemberian Bansos ini adalah
sebagai bentuk kepedulian Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial RI terhadap
warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian Bansos
kepada warga di wilayah Kecamatan Juwiring ini, bisa dipastikan sudah tepat
sasaran sesuai kriteria dari Kemensos.
COMMENTS