Klaten | Babinsa Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring melakukan Sosialisasi P...
Klaten
| Babinsa Koramil 21 Juwiring Kodim 0723 Klaten bersama Gugas Penanggulangan
Covid-19 Kecamatan Juwiring melakukan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Area Kuliner Kendi Renjana Dukuh
Ngerni, Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring,
Kab. Klaten, Sabtu (09/01/2021) malam.
Babinsa Koramil Juwiring Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Serka
M. Asfari Babinsa Desa Tanjung yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan
pihaknya akan terus mensosialisasikan PPKM kepada seluruh warga terutama para
sektor usaha kuliner.
Hal
itu karena Propinsi Jawa Tengah
khususnya Kab. Klaten menjadi salah satu wilayah yang harus menerapkan PPKM pada 11-25 Januari mendatang.
"
Tentu kita harus persiapkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia
usaha terkait kebijakan ini, agar seluruh warga mengerti dan mematuhi kebijakan
ini," kata Babinasa.
Sementara
itu kades Tanjung Sumento mengatakan, sektor ekonomi akan menjadi bagian yang
paling terdampak, dengan diterapkannya PPKM ini. Terkait hal tersebut, Ia
mengatakan bahwa pandemi dan ekonomi memang tidak bisa berjalan berdampingan.
“
Kebijakan Pemerintah Pusat untuk segera menanggulangi pandemi yang dapat berdampak lebih luas pada
kerusakan ekonomi yang lebih parah harus kita apresiasi dan dukung,"
ujarnya.
Untuk
itu, Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Tanjung dan seluruh
Pengusaha Kuliner yang ada, agar patuh
dan siap menjalani PPKM ini.
“
Saya berharap penerapan PPKM ini menjadi ikhtiar bersama seluruh warga. Apalagi 11 sampai 25 Januari bila kita
disiplin dan kompak, Insyaallah puncak pandemi yang diprediksi masih berada di
pertengahan tahun tidak akan terjadi. Oleh karena itu patuhi kebijakan ini,
agar pandemi segera berakhir," pungkasnya. Pendim Klaten.
COMMENTS