Klaten - Dalam rangka untuk mencegah penyebaran dan terhindarnya dari Covid-19, Babinsa Koramil 24/Klaten utara Serda Dwi santoso dan Ko...
Klaten
- Dalam rangka untuk mencegah penyebaran dan terhindarnya dari Covid-19,
Babinsa Koramil 24/Klaten utara Serda Dwi santoso dan Koptu Sutrisno Bersama
Bhabinkamtibmas laksanakan pemantauan dan Himbauan terhadap warga binaannya
yang melaksanakan hajatan pernikahan. Selasa(29-12-2020)
Pelaksanaan
acara hajatan pernikahan tersebut di laksanakan di rumah bpk alm aiptu Hudiono
yang beralamat di Dukuh pondok mulyo,Kelurahan gergunung kecamatan Klaten
utara.
Babinsa Koramil 24/Klaten utara pantau Warga yang sedang melaksanakan hajatan
Dalam
kegiatan tersebut Serda Dwi santoso menghimbau kepada warga masyarakat yang
menghadiri undangan dalam kegiatan Hajatan tersebut agar tetap selalu
menerapkan aturan pemerintah yang ada sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Kepada
tuan rumah yang melaksanakan acara hajatan dihimbau dalam pelaksanakannya di
wajibkan untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan protokol kesehatan yakni
menyiadakan tempat cuci tangan, tamu undangan wajib pakai masker dan jaga jarak.
“
tidak ada acara prasmanan untuk tamu hanya ucapkan selamat dan segera
meninggalkan lokasi untuk waktunya dibatasi tidak terlalu lama guna mencegah
penyebaran dan Terhindar dari wabah Covid-19, “ kata Babinsa.
Babinsa
juga menghimbau para linmas yang membantu pelaksanaan acara agar mengatur jalan
dengan baik, agar tidak terjadi kemacetan dijalan serta mengarahkan agar parkir
pada tempat yang sudah di sesuaikan. Pendim Klaten
COMMENTS