Danramil Klaten Utara menghadiri Sosialisai Perbup No 40 Tahun 2020
![]() |
Danramil Klaten Utara menghadiri Sosialisai Perbup No 40 Tahun 2020 |
KodimKlaten | Bertempat di Aula kecamatan Klaten utara, Danramil 24/Klaten utara Kapten
Inf Sukatman mengadiri Sosialisasi Perbup Klaten no 40 tahun 2020 tentang
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan
pengandalian Virus Corona(Covid-19). Kamis(10-9-2020)
Danramil Klaten Utara menghadiri Sosialisai Perbup No 40 Tahun 2020
Hadir
dalam acara tersebut Camat klaten utara Bapak Widiyatna, Danramil 24/Klaten
utara Kapten Inf Sukatman, Kapolsek Klaten utara AKP Sugeng, Nurcahyono dari
BPBD kab Klaten, Kepala puskesmas Ibu Sumarni, Ibu Anis dari Dinkes Klaten,
Kades sekecamatan Klaten utara.
Camat
Klaten utara dalam sambutannya menyampaikan Perkembangan Covid-19 dalam 3
minggu terakhir sangat memprihatinkan peningkatannya, hal ini yang mendasari di
laksanakannya perbup no 40 tahun 2020.
"
Perbup no 40 tahun 2020 sebagai kepastian atau payung hukum bagi petugas untuk
menjalankan tugasnya menertibkan protokol kesehatan di masyarakat dalam upaya
pemerintah menegakkan disiplin masyarakat sesuai prokes yang harus ditaati oleh
seluruh masyarkat Klaten, “ Kata Camat
Danramil
pun menegaskan bahwa di adakanya penegakan protokoler kesehatan ini bertujuan
untuk memutus rantai wabah virus-19 di Kabupaten Klaten. Pendim Klaten.
COMMENTS