Danramil Dan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper
![]() |
Danramil Dan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper |
KodimKlaten – Komandan Koramil 23/Ceper yang diwakili Batuud menghadiri Sosialisasi
Perbup No.50 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Tatanan Pola Hidup baru
kegiatan kemasyarakatan selama pandemi Covid-19 di Aula Kecamatan Ceper. Rabu
(09/09/2020)
Danramil Dan Kapolsek Ceper Hadiri Sosialisasi Perbub No.50 Th 2020 Di Kec. Ceper
Kegiatan
dihadiri oleh Supriyono S.S Camat Ceper, Batituud Pelda Ngadisa dan Kapolsek
Ceper Iptu Sarwiyono diwakili Kanit Bimas Aiptu Sutarno Serta semua Ketua Rt/Rw
se Kec.Ceper.
Camat
Ceper dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait Perbup Klaten No.50
Tahun 2020, yang diketahui bersama bahwa virus corona Covid-19 ini benar ada
dan harus diwaspadai dihadapi dengan bijak.
”
Perlu waspada adanya Covid-19 tetap mematuhi Protokol Kesehatan selalu memakai
masker dan mencuci tangan dengan sabun ,menjaga jarak dan menjaga kebersihan,
ungkap camat ceper
Selain
itu siap membuat surat penyataan apabila mengadakan hajatan dengan catatan
membatasi jumlah yang hadir yaitu 50% dari fasilitas yang ada.
Kegiatan
sosialisasi Perbup Klaten No.50 Tahun 2020 oleh tim satuan percepatan
penanganan Covid-19 Kecamatan Ceper ini bertujuan agar masyarakat medomani cara
dan langka adaptasi kebiasaan baru dimasyarakat salama pandemi Covid-19.
Hal
ini dilakukan untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran virus corona
Covid-19. Pendim Klaten.
COMMENTS