Babinsa, Bhabinkamtibmas,Covid 19,
![]() |
TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penindakan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan |
Koramil 21 Juwiring bersama Polsek Juwiring dan Kasi Trantib Kecamatan Juwiring melakukan Kegiatan Sosialisasi Penegakan Penerapan New Normal sekaligus Sosialisasi Penindakan yang akan dilakukan Aparat Penegak Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, Jumat ( 03/07/2020).
Kegiatan
tersebut di atas dilaksanakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah
tentang penerapan New Normal dengan dioperasionalkannya kembali semua moda
transportasi dan fasilitas perekonomian serta dimulainya kembali kegiatan
belajar di sekolahan.
Dalam
kegiatan tersebut, dilakukan teguran sekaligus peringatan bagi masyarakat yang
tidak menggunakan masker di depan pasar Tanjung Kec. Juwiring dalam rangka
menuju kawasan tertib protokol kesehatan (New Normal) di Kecamatan Juwiring.
Wakapolsek
Juwiring Iptu Sugiyana mengatakan bahwa dalam rangka menuju New Normal ini,
pengendara R4, R2 dan pejalan kaki wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan,
kita beri peringatan dan himbauan secara humanis dan kita suruh balik kanan
untuk segera memakai masker. Selain itu kita lakukan pengecekan suhu tubuh,
untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), " ucap Sugiyana.
TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penindakan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
![]() |
TNI-Polri Juwiring Sosialisasikan Penindakan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan |
Sementara itu Kapten Inf Srimin Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten mengatakan ,” Kami Koramil 21/Juwiring bersama Polsek Juwiring tak akan mengenal lelah untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kec. Juwiring agar terhindar dari penularan virus corona (covid-19), " tegas Danramil.
Ia
menyebut, akhir- akhir ini banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol
kesehatan salah satunya menggunakan masker. Atas dasar itulah dilakukannya
kegiatan tersebut.
"Ke
depanaya saya berharap kepada seluruh
warga masyarakat di wilayah Kec. Juwiring agar selalu mematuhi protokol kesehatan
guna memutus rantai penyebaran Covid -19,” pungkas Kapten Inf Srimin. Pendim Klaten
COMMENTS