Babinsa, Covid 19,
![]() |
Babinsa Koramil 04/Pedan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 |
Serma Suroto Babinsa koramil 04/Pedan kodim 0723/klaten bersama gugus tugas
percepatan penanganan covid-19 desa tambakboyo melaksanakan kegiatan operasi
penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di wilayah desa tambakboyo
kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Minggu ( 21/06/2020 )
Kepala
desa tambakboyo Untung Pranata mengatakan masih banyaknya masyarakat yang masih
belum mematuhi aturan protokol kesehatan. Yakni tidak memakai masker dan masih
berkerumun yang nongkrong di pinggir jalan , kami dari gugus tugas percepatan
penanganan covid 19 melaksanakan operasi dan memberikan teguran keras untuk
disiplin menggunakan masker dan hindari berkerumun. Bukan lagi suatu penerapan,
akan tetapi merupakan tindakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan
guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Ucapnya
Babinsa Koramil 04/Pedan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Serma
suroto Babinsa desa tambakboyo menyampikan " Tujuan dari melaksanakan
kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut untuk menyampaikan
Kepada Warga Masyarakat untuk wajib pakai masker dan bagi warga masyarakat yang
tidak memakai masker di tegur dan di berikan masker untuk di pakai , menghimbau
untuk membatasi aktivitas di luar rumah
, menghimbau untuk tidak berkrumun dan jaga jarak minimal 1 meter ,
Menghimbau untuk sering mencuci tangan pakai sabun , menghimbau untuk jaga
kebersihan dan mengkonsumsi makan makanan yang bergizi."
"
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan
Covid-19 ini untuk mendukung upaya pemerintah daerah khususnya kecamatan Pedan
untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Pedan.
" Pungkasnya.Pendim Klaten
COMMENTS