Covid 19, Tni, Babinsa,
![]() |
Tekan Penyebaran Covid-19 Babinsa Dan Babinkamtibmaslakukan Pendataan Bagi Pemudik |
mengoptimalkan
peran garda terdepan di tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan pencegahan
penyebaran virus corona (Covid-19). Babinsa dan Bhabinkamtibmas, bersama kepala
desa dan Puskesmas mendata seluruh warga baru mudik
Pemerintah desa dan
Puskesmas serta Babinsa dan
Bhabinkamtimbas akan lebih aktif melakukan pendataan warga. Bagi mereka yang
baru datang dari luar negeri/kota yang telah terjangkit, maka masuk OTG (Orang
Tanpa Gejala)
Tekan Penyebaran Covid-19 Babinsa Dan Babinkamtibmaslakukan Pendataan Bagi Pemudik
Warga yang baru datang
dari perantauan, bakal diperiksa suhu tubuh oleh petugas kesehatan dan
pendataan informasi lokasi perantauan. Selanjutnya, akan diadakan karantina
mandiri bagi perantau yang datang dari wilayah zona merah.
Para perantau harus
wajib lapor ke RT/RW, dan kalau ada gejala maka wajib lapor dulu ke puskesmas
dan akan dipantau terus. Mereka juga wajib melakukan karantina diri selama 14
hari, tidak boleh menolak. Masyarakat yang nantinya akan melakukan pengawasan.
Danramil12/Manisrenggo
dan Kapolsek Manisrenggo mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Babinsa dan
Bhabinkamtibmas di masing-masing desa membantu kades/lurah melakukan pendataan
perantau.
Kami sudah perintahkan
kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan ketat bersama
dengan kesehatan dan Kades serta lurah kepada warga yang baru datang dari
perantauan," ujar. kapten Mugiyono. Pendim Klaten
COMMENTS