Desa, Babinsa,
![]() |
Babinsa Gantiwarno Ikuti Musyawarah Desa Penetapan APBdes |
Babinsa Desa Kragilan Koramil 10/Gantiwarno Serma Parwoto menghadiri acara
Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa
(APBDes) tahun anggaran 2020, Selasa (28/04/2020).
Dalam
rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable,
partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa
wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes)
Babinsa Gantiwarno Ikuti Musyawarah Desa Penetapan APBdes
RKPdes
yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM
desa) sebagai dokumen perencanaan
didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Adapun
kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari
unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan /
penetapan APBDes 2020.
Babinsa
Desa Kragilan Serma Parwoto, mengajak seluruh masyarakat desa Kragilan untuk
ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya
diwujudkan untuk kesejahteraan
masyarakat dalam pelaksanaan pembagunan.
Semoga
dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat
berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa
Kragilan tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya.
Kami
berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera
dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya
dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat. Ujar Parwoto Pendim Klaten
COMMENTS