Dampingi Tim Prona Babinsa Bersama Bhabinkatibmas Mengimbau Warga Agar Mematuhi Aturan Yang Berlaku
Dampingi Tim Prona Babinsa Bersama Bhabinkatibmas
Mengimbau Warga Agar Mematuhi Aturan Yang Berlaku
Klaten - Batas tanah
atau pekarangan milik warga kerap menjadi salah satu persoalan yang menjadi
pemicu terjadinya perselisihan antar warga di wilayah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bintara Pembina Desa ( Babinsa
) Kujon Koramil 23/Ceper Sertu Maryanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Aipda
Gatot mendampingi Dinas Pertanahan Kabupaten Klaten dalam melaksanakan Prona (Proyek Operasi
Nasional Agraria) di Desa Kujon, Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten, Sabtu, ( 07/03/2020
).
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Maryanto bersama Aipda Gatot mengimbau kepada
warga agar mentaati peraturan Pertanahan yang berlaku sehingga tidak ada pihak
yang main hakim serta melanggar aturan yang sudah berlaku.
“ Kami berharap jika ada permasalahan ataupun kesalahpahaman
agar di musyawarahkan dengan baik agar tetap terjalinnya kerukunan antar sesama
dalam lingkungan,”himbau Sertu Maryanto.
Sertu Maryanto juga mengingatkan warga untuk meluangkan waktu
dalam mengurus sertifikat tanahnya agar mendapatkan kepastian hukum tentang
kepemilikan tanahnya.
COMMENTS