Klaten - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM ) Berbasis Mikro Masyarakat, Babinsa Koramil 04/Pedan Serma Suroto bersama m...
Klaten
- Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM ) Berbasis Mikro
Masyarakat, Babinsa Koramil 04/Pedan Serma Suroto bersama melaksanakan Patroli
Wilayah dan Cek Posko PPKM Mikro di Desa Tambakboyo Kecamatan Pedan Kabupaten
Klaten. ( 03/03/2021 )
Dalam
PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria
zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Ditempat
terpisah Danramil 04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja mengatakan Babinsa Koramil
04/Pedan semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah
sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali
Jogo Tonggo.
Lanjut
Danramil, kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas tiga pilar
antara Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT
RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“
Dengan keberadaan Posko PPKM skala Mikro ini banyak sekali manfaatnya,
diantaranya untuk mempercepat penanganan wabah COVID-19 ini, terutama sarana
dan prasarana dan Pos pengendalian yang mudah dalam setiap kegiatan
penanganan,” pungkasnya. (Red)
COMMENTS