Klaten | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan mel...
Klaten | Dalam rangka
mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten
Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan penegakan disiplin Protokol
Kesehatan, di Jl.Bhayangkara Desa Sobayan kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Kamis ( 18/02/2021 )
Sertu Sigit Purnomo Babinsa
Desa Sobayan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol
kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah
Kecamatan Pedan. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan
disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau
tidak memakai masker.
Sebagai Babinsa Sertu Sigit
Purnomo bersama Bhabinkamtibmas aktif melakukan penegakan disiplin protokol
kesehatan di wilayah binaannya, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang
Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona
(Covid-19), ujarnya.
Diharapkan masyarakat
Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19 dengan mempedomani 3 M ,
khususnya pada saat beraktivitas di luar rumah memakai masker , menjaga jarak
dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dapat memutus rantai penyebaran
Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pedan. Pungkasnya.Pendim Klaten
COMMENTS