Klaten | Koramil 08/Ngawen Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Kecamatan Ngawen melaksanakan patroli Penegakan Disiplin Pemberlakuan Pembata...
Klaten
| Koramil 08/Ngawen Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Kecamatan Ngawen
melaksanakan patroli Penegakan Disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten, Minggu
(14/02/2021)
Kegiatan
ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, sekaligus
menerapkan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian
Covid 19.
Bati
Tuud Koramil 08/Ngawen Peltu Mahmud Nuril berharap dengan dilaksanakannya
kegiatan PPKM ini, warga masyarakat bisa sadar dengan sendirinya dan dapat
menerima edukasi yang di berikan dengan tetap memperhatikan 5M.
“
jangan lupa selalu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, Menjaga
jarak aman, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi untuk
saling menjaga satu sama lainnya, kata Peltu Nuril
Sasaran
patroli dilaksanakan disekitaran Kecamatan Ngawen meliputi Pertokoan dan
pedagang Kaki lima yang senantiasa masih mengabaikan Protokol Kesehatan. (Red)
COMMENTS