Klaten - Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Serka Wawan bersama Bhabinkamtibmas dari Polsek Pedan melaksanakan Penegakan Disiplin ...
Klaten
- Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Serka Wawan bersama
Bhabinkamtibmas dari Polsek Pedan melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol
Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi tentang 3M di Pasar Tradisional Desa
Kedungan Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Senin (08/02/2021)
Penegakan
disiplin protokol kesehatan dan Sosialisasi tentang 3M yang di laksanakan
tersebut merupakan agenda rutin oleh Babinsa Koramil 04/Pedan di wilayah
Kecamatan Pedan sejak pandemi Virus Corona mewabah.
Serka
Wawan Susanto mengatakan dalam Penegakan Disiplinsiplin Protokol Kesehatan tersebut
, Babinsa melakukan teguran dan imbauan agar masyarakat patuh dan taat
menerapkan 3M yaitu " Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan
Menjaga jarak serta hindari berkerumun.
Di
sisi lain, Serka Wawan juga menuturkan masyarakat semakin paham akan pentingnya
makaian masker.
"Alhamdulillah,
masyarakat semakin paham bahwa pemakaian masker merupakan salah satu cara
pencegahan penyebaran Virus Corona (
Covid 19 ) Maskermu Melindungi Aku , Maskerku Melindungi Kamu," sebutnya.
(Red)
COMMENTS