Klaten - Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan oleh personil Koramil 23/Ceper, Kodim 0723/...
Klaten - Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona
di seluruh wilayah masih terus digencarkan oleh personil Koramil 23/Ceper,
Kodim 0723/Klaten bersama Personil Polsek Ceper dan satgas Covid desa Pokak.
Salah satunya yang ditempuh Babinsa Koramil
23/Ceper Kopda Sudomo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Balai Bripka Dian
dan satgas Covid desa Pokak, memantau dan mengamankan kegiatan warga yang
sedang menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Pokak Kecamatan Ceper
Kabupaten Klaten Kamis (31/12/2020).
Pastikan Patuhi Prokes Babinsa Ceper Pantau Acara Resepsi Pernikahan
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Surat Edaran
Bupati No. 431/484 TH 2020 tentang ketentuan penyelenggaraan pentas seni
budaya, hiburan, masyarakat hajatan dan situs cagar budaya tertentu pada masa
pandemi Covid-19 ini.
Babinsa Kopda Sudomo mengatakan bahwa dalam
pelaksanaan acara hajatan pernikahan ini agar menerapkan protokol kesehatan
dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur
protokol kesehatan.
Hal yang harus dilakukan pemilik rumah yaitu menyediakan tempat cuci tangan dengan
sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu
undangan sebelum memasuki tempat acara.
“ Kami akan terus memantau pelaksanaan acara ini
hingga akhir agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan
harapan semua warga Kelurahan Satrio terhindar dari penularan Covid-19,” ujar
Kopda Sudomo
Sementara itu Kades Pokak Ibu Suciati spd mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Babinsa Koramil 23/Ceper bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper dan satgas Covid desa Pokak dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pendim Klaten.
COMMENTS