Klaten - Kapten inf Dwi Haryono Danramil 22 Wonosari Bersama 4 Anggota Babinsa Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten melaksanakan pengam...
Klaten
- Kapten inf Dwi Haryono Danramil 22 Wonosari Bersama 4 Anggota Babinsa Koramil 22 Wonosari Kodim
0723 Klaten melaksanakan pengamanan eksekusi tanah Di Desa Sidowarno Kecamatan
Wonosari Kabupaten Klaten.Selasa (19/01/2021)
Eksekusi
dihadiri oleh Sri sulastri SH. pengacara
dari pemohon, Bambang Sri Kantor pertanahan Kab Klaten, beserta anggota, Andika rinto adi juru sita
pengadilan negeri Klaten dan Arif
yuskurniawan Panitera PN klaten.
Danramil Wonosari Amankan Eksekusi Tanah Diwilayah Binaan
Selain
itu juga ikut Pleton gabungan Fungsi Polres di pimpin AKP Prawoto
SH. Kasubagbin Ops Polres Klaten, Kapten Dwi Haryono Danramil 22 Wonosari
beserta anggota, AKP.M Waleri.N.SH Kapolsek Wonosari beserta Anggota, Muh
Nurrosid Sip Camat Wonosari dan Joko sumarno Kades Sidowarno beserta perangkat.
Manurut
keterangan dari juru sita Pengadilan Negeri Klaten, kegiatan eksekusi tanah
tersebut berdasarkan pembagian obyek sengketa
perkara nomor 13/PDT.Eks /2020/PN Kln.jo nomor .66/Pdt .G/ 2002/PN Klaten.
Pelaksanaan
eksekusi pembagian obyek sengketa dengan pengukuran dan pemasangan patok
batas oleh pertanahan Kab Klaten. Tanah Sawah Blok A asal dari C413
terletak di Di area Dk Ngunut Ds.Sidowamo, Kecamatan Wonosari Kabupaten
Klaten atas nama Mulyoredjo alias Sijem
Tanah
Sawah Blok B asal dan C413 terletak di Dk Gayam Ds.Sidowarno, Kecamatan
Wonosari, Kabupaten Klaten atas nama Mulyoredjo alias Sijem. Tanah Pekarangan
asal dari C.413 persil 185 b atas nama Mulyoredjo. Dk gayam Ds Sidowamo,
Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten mulyoredjo alias Sijem
Danramil
berharap saat eksekusi dilakukan dengan persuasife dan humanis, selain itu petugas
dan warga tetap Patuhi Protokol kesehatan Covid 19. (Red)
COMMENTS