Klaten - Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten kelurahan Jambukulon Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten Serda Suhardo bersama Bhabinkamtibmas ...
Klaten
- Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten kelurahan Jambukulon Kecamatan Ceper
Kabupaten Klaten Serda Suhardo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Bripka
Lilik Wijaya turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga
binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Pemakaman
dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambukulon kelurahan Jambukon,
Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Rabu (27/01/2021).
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ceper Monitoring Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19
Prosesi
pemakaman warga RT 02/RW 08 dukuh Jambukulon kelurahan Jambukulon Kecamatan
Ceper kabupaten Klaten yang sebelumnya pada hari jum'at 19 Januari 2021
mengeluh sakit dan lemas selanjutnya berobat di RS PKU Delanggu, oleh pihak RS
PKU Delanggu pasien sakit Diagnosa penyakit ginjal probable.
Untuk
mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan
protokol Covid-19.
Di
tempat yang sama saat prosesi pemakaman disampaikan Babinsa Serda Suhardo,
bahwa pihaknya Bersama Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan masyarakat
sekitar dengan adanya pemakaman warganya sesuai SOP Covid-19.
Sebelum
dilaksanakan pemakaman Babinsa bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan
koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan warga.
Hasilnya
baik Pemerintah kelurahan Jambukulon dan warganya sepakat tidak ada penolakan
terhadap pemakaman jenazah tersebut.
Namun
meski tanpa penolakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap kawal pemakaman warga
tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dan acara pemakaman prokes
selesai Pkl 02.30 WIB dengan aman dan lancar. (Red)
COMMENTS