Klaten - Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten bersama tiga pilar dan tim satgas disiplin protokol kesehatan melaksanakan giat pemant...
Klaten
- Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten bersama tiga pilar dan tim satgas
disiplin protokol kesehatan melaksanakan giat pemantauan dan pengawasan giat
sosial kemasyarakatan acara hajatan pernikahan, guna pencegahan penyebaran
virus Covid-19, Sabtu (26/12/2020)
Tekan Penyebaran Covid 19 Babinsa Koramil 23/Ceper Pantau Giat Hajatan Masyarakat
Masih
dalam masa wabah pandemi Covid-19 dan memasuki era kebiasaan baru, sudah mulai
ada warga yang menggelar hajatan pernikahan putra atau putri mereka, begitu
juga di wilayah Ceper.
Untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19, Babinsa Desa
Kujon melaksanakan pemantauan dan pengawasan kegiatan hajatan pernikahan yang
digelar oleh warga desa binaannya.
Di
rumah Karjono Rt. 01 / Rw. 011 Dukuh Jebugan Desa Kujon Kecamatan Ceper acara
tersebut digelar. Acara ijaban dilanjutkan dengan resepsi pernikahan dengan
tamu terbatas sekitar lingkungan saja dan tanpa ada hiburan.
Hajatan
yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini memang sudah
diperbolehkan namun dengan ketentuan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut
Babinsa, para tamu undangan yang datang ke acara tersebut diimbau untuk memakai
masker, cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermo gun, serta
jumlah tamu yang masuk ke dalam tenda acara tetap dibatasi, serta semua kursi
diatur dengan jarak minimal 1 meter.
Dari
hasil pantauan Sertu Maryanto, bahwa para tamu undangan yang hadirpun dengan
patuh dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang
digelar oleh Karjono tersebut dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan
kondusif hingga acara berakhir. Pendim Klaten.
COMMENTS